Pembagian Kekuasaan Menurut John Locke. John Locke menolak bahwa kekuasaan tunggal hanya dimiliki oleh raja. Kekuasaan Eksekutif menurut John Locke adalah kekuasaan guna menjalankan undang-undang, serta kekuasaan guna mengadili setiap pelanggaran terhadap undang-undang.
Jelaskan pembagian kekuasaan menurut john locke. Atas dasar itulah John Locke mengeluarkan teorinya tentang pembagian kekuasaan. Pembagian secara horizontal, yaitu pembagian kekuasaan menurut fungsinya.
Atas dasar itulah John Locke mengeluarkan teorinya tentang pembagian kekuasaan.
Ada banyak macam macam kekuasaan negara, namun yang paling sering digunakan adal.
Menurut John Locke, harus ada pembagian kekuasaan agar pemerintah tidak berbuat sewenang-wenang. Kekuasaan negara merupakan unsur penting dari suatu negara. Ia menganjurkan agar kekuasaan negara dibagi menjadi beberapa bagian Montesquieu menyebut bahwa tiga kekuasaan ini harus diadakan.