Menurut Aristoteles Tujuan Negara Adalah. Keadilan memerintah harus menjelma di dalam negara dan hukum berfungsi memberi kepada setiap manusia, apa sebenarnya yang berhak mereka terima. a. Menurut Aristoteles negara hukum adalah negara yang berdiri di atas hukum yang menjamin keadilan bagi warganya.
Menurut Aristoteles, negara adalah lembaga politik yang paling berdaulat, sebagi pemilik kekuasaan tertinggi jika menjaga tujuan didirikannya, yaitu mensejahterakan seluruh warga negara, serta memanusiakan manusia. Keadilan memerintah harus menjelma di dalam negara dan hukum berfungsi memberi kepada setiap manusia, apa sebenarnya yang berhak mereka terima. a. Selain menurut umum, negara juga memiliki tujuan menurut para ahli.
Pengertian Negara, Sifat Negara, Fungsi Negara & Unsur-Unsur Negara
Menurut Aristoteles, Negara merupakan suatu perseketuan hidup politis, itu artinya bahwa Negara Negara ideal (dari segi ukuran) menurut Aristoteles adalah seperti polis atau city state.
Dalam bahasa inggris, keadilan adalah justice. Tujuan sebuah negara adalah mewujudkan bentuk sempurna dari warga negara yang ada di dalamnya berdasarkan rasa keadilan. Soltau, Politik adalah ilmu yang mempelajari tentang Negara,tujuan-tujuan Negara, dan lembaga-lembaga Negara yang akan melaksanakan tujuan tersebut dan Menurut Aristoteles, Politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama.