Batas Laut Teritorial Merupakan Batas Laut Yang Ditarik Dari Sebuah Garis Dasar Dengan Jarak Sekitar. Sedangkan Batas Landas Kontinen merupakan batas dasar laut yang sumberdaya alamnya dapat dikelola oleh negara yang bersangkutan. Ada tiga kategori batas laut yang diatur dalam hukum laut internasional itu.
Batas menurut geo fisika, misalnya garis lintang dan garis bujur. Ada tiga kategori batas laut yang diatur dalam hukum laut internasional itu. Wilayah laut Indonesia berbatasan dengan sekitar tujuh negara yaitu Malaysia, India, Singapura, Thailand, Vietnam, FIlipina.
Wilayah laut Indonesia berbatasan dengan sekitar tujuh negara yaitu Malaysia, India, Singapura, Thailand, Vietnam, FIlipina.
Batas menurut geo fisika, misalnya garis lintang dan garis bujur.
Sementara di batas laut teritorial tersebut, negara mempunyai kedaulatan penuh sama. Ada tiga kategori batas laut yang diatur dalam hukum laut internasional itu. Garis Batas Landas Kontinen Indonesia dan Thailand adalah garis lurus yang ditarik dari titik pertemuan ke arah Tenggara.