Tugas Lembaga Legislatif Adalah. Presiden, wakil presiden, dan menteri-menterinya adalah lembaga eksekutif yang menjalankan suatu pemerintahan. Eksekutif yang bertugas menerapkan atau melaksanakan undang-undang.
Lembaga eksaminatif dalam struktur ketatanegaraan Indonesia adalah lembaga independen. Presiden adalah lembaga negara yang memegang kekuasaan eksekutif yaitu presiden mempunyai kekuasaan untuk menjalankan pemerintahan. Lembaga Legislatif - Terdapat tiga lembaga utama di Indonesia yakni, Lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif yang mempunyai tugas dan fungsi DPD atau Dewan Perwakilan Daerah adalah salah satu lembaga legislatif perwakilan daerah yang berkedudukan sebagai lembaga negara, anggota.
Tugas wakil adalah mengambil alih tugas dan jabatan jika presiden berhalangan.
Pengertian Lembaga Eksekutif adalah lembaga yang bertugas untuk melaksanakan kebijakan, peraturan, dan undang-undang yang dibuat oleh lembaga legislatif.
Lembaga legislatif meliputi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),DPD, MPR. Lembaga Legislatif merupakan sebuah lembaga yang memiliki suatu kewenangan untuk dapat membuat kebijakan, peraturan, serta juga undang-undang. Lembaga legislatif meliputi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),DPD, MPR.