Menjaga Fasilitas Umum Merupakan Penerapan Pancasila Sila. Sila ketiga didalam Pancasila berbunyi "Persatuan Indonesia". Mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Tidak menyalahgunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi. Fungsi Pancasila meliputi lima manfaat umum dan lima manfaat spesifik, seperti; sebagai panduan hidup, sumber hukum, sumber norma, perjanjian luhur, dan falsafah hidup bangsa Indonesia. Pancasila juga harus menjadi landasan yang kokoh dalam pembentukan karakter bangsa.
Filsafat dalam pengertian secara umum adalah. suatu ilmu pengetahuan tentang hakekat.
Hidup yang harmonis akan terganggu apabila seseorang hanya menuntut pemenuhan haknya sementara abai pada pemenuhan.
Penerapan-penaerapan sila kedua merupakan bukti konkret bagaimana masyakarat melaksanakan sila kedua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradap. Masih bayak penerapan sila kedua dalam kehidupan bermasyarakan di Indonesia. namun tak hanya itu. Penerapan: Bangsa Indonesia sudah selayaknya senang dan aktif berpartisipasi dalam aktivitas yang mewujudkan kemajuan merata dan keadilan sosial.