Pemerintahan Daerah Diatur Dengan Undang Undang. Di setiap daerah pasti ada pemerintahan yang berlaku dan dilindungi undang-undang dalam melaksanakan tugasnya. Setiap daerah provinsi, daerah kabupaten, dan daerah kota mempunyai pemerintahan daerah yang diatur dengan undang-undang.
Kemudian Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPU), Peraturan Pemerintah Keppres berfungsi untuk mengatur pelaksanaan administrasi negara dan administrasi pemerintah. Setiap daerah provinsi, daerah kabupaten, dan daerah kota mempunyai pemerintahan daerah yang diatur dengan undang-undang. Hal ini berbeda dengan frasa "diatur dengan undang-undang" yang mengharuskan penjabaran suatu ketentuan dengan undang-undang tersendiri.
Kemudian Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPU), Peraturan Pemerintah Keppres berfungsi untuk mengatur pelaksanaan administrasi negara dan administrasi pemerintah.
Undang - undang pemerintah daerah. (Studi di Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Pemerintahan Daerah, Penyelenggaraan Urusan.
Di setiap daerah pasti ada pemerintahan yang berlaku dan dilindungi undang-undang dalam melaksanakan tugasnya. Dalam penyelenggaraan desentralisasi terdapat dua elemen penting, yakni pembentukan daerah otonom dan penyerahan kekuasaan secara hukum dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus bagian-bagian tertentu urusan. Hal ini berbeda dengan frasa "diatur dengan undang-undang" yang mengharuskan penjabaran suatu ketentuan dengan undang-undang tersendiri.