Negara Manakah Yang Secara De Jure Mengakui Indonesia Telah Merdeka. Cara pencabutan pengakuan Pengakuan secara de facto bisa dicabut dengan mudah yaitu dengan pernyataan resmi negara saja. Yang dimaksud dengan pengakuan de jure bersifat penuh yaitu setelah suatu negara mengakui negara lain berdasarkan hukum yang berlaku, maka di antara kedua negara tersebut dapat melakukan hubungan bilateral di dalam segala bidang, termasuk bidang diplomatik, sehingga di antara kedua negara dapat saling mendirikan konsulat juga kedutaan besar di.
Sedangkan pengakuan secara de jure harus diputuskan secara hukum internasional yang berlaku. Sekarang Indonesia sudah punya semua unsur negara. Setelah Mesir dan Suriah, Lebanon merupakan negara ketiga yang mengakui kedaulatan Indonesia.
Egypt atau Mesir, mengakui kemerdekaan Indonesia Secara De Facto dan De Jure
Sedangkan pengakuan secara de jure harus diputuskan secara hukum internasional yang berlaku.
Sekarang Indonesia sudah punya semua unsur negara. Kedua, entitas yang tidak memiliki penguasaan penuh atas wilayah yang diklaimnya, tetapi diakui memiliki klaim de jure atas wilayahnya oleh setidaknya satu. Namun perlu diingat bahwa untuk berdiri sebagai negara yang berdaulat, Indonesia membutuhkan pengakuan dari bangsa-bangsa lain secara hukum atau de jure.