Pancasila Yang Disusun Dan Dirumuskan Dalam Pembukaan Undang Undang Dasar Merupakan. Keharusan adanya Undang-Undang Dasar; Adanya asas politik negara, yaitu Republik yang berkedaulatan rakyat; Adanya asas kerohanian negara, yaitu Pancasila sebagai ideologi nasional, Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan. Pembukaan Undang-Undang Dasar adalah pokok dari pokok, sebab itu harus teruntuk bagi seluruh bangsa Indonesia dengan tiada kecualinya.
Pancasila merupakan ideologi bangsa dan negara Indonesia. Keharusan adanya Undang-Undang Dasar; Adanya asas politik negara, yaitu Republik yang berkedaulatan rakyat; Adanya asas kerohanian negara, yaitu Pancasila sebagai ideologi nasional, Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan. Dalam kelima sila yang terdapat Pancasila, kita menemukan jati diri dan tujuan kita sebagai bangsa Indonesia.
Untuk mengerti dan memahami sungguh-sungguh Pancasila dan undang-undang dasar, harus Pada sidangnya yang pertama, Ketua BPUPKI meminta kepada para anggotanya untuk merumuskan dasar Di dalam pembukaan ini tercantum lima prinsip dasar negara.
Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan.
Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Dalam perjalanan berikutnya sempat muncul negara Republik Indonesia Serikat (RIS), yang dalam konstitusinya merumuskan pancasila secara berbeda. Pancasila dijadikan dasar untuk mencapai tujuan negara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Republik Indonesia Semua sila dari Pancasila tidak dapat dilaksanakan secara terpisah-pisah karena Pancasila merupakan satu kesatuan yang utuh dan saling berkaitan.