Pancasila Sebagai Landasan Penyelenggaraan Pemerintahan Negara Merupakan Fungsi Pancasila Sebagai. Segala tindakan sewenang- wenang penguasa terhadap rakyat. Pancasila sebagai dasar negara artinya ideologi Pancasila menjadi landasan, panduan dan pedoman resmi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila berperan sebagai landasan dan dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara, pelaksanaan pemerintahan dan pembentukan Pancasila sebagai dasar negara merupakan norma dasar dalam kehidupan bernegara yang menjadi landasan norma, serta memberi fungsi konstitutif. Negara tanpa adanya landasan/dasar negara berarti negara tersebut tidak memiliki patokan atau pedoman dalam penyelenggaraan Setelah mengetahui apa itu Ideologi Pancasila dan Dasar Negara, Dibawah ini merupakan fungsi pancasila sebagai Ideologi Negara, ialah sebagai berikut Pancasila sebagai dasar Negara berarti nilai-nilai Pancasila menjadi pedoman normatif bagi penyelenggaraan bernegara. Dalam artian yang luas arti Pancasila sebagai ideologi ini adalah sebuah visi dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa Fungsi Pancasila Sebagai Dasar Negara.
Seandainya negara adalah sebuah bangunan, maka Pancasila sebagai fondasi yang nantinya akan dijadikan tempat berpijak bangunan-bangunan berikutnya.
Konsekuensi dari rumusan demikian berarti seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintah Negara Indonesia termasuk peraturan.
Pancasila sebagai dasar negara berarti Pancasila menjadi dasar atau pedoman dalam penyelenggaraan negara. Pengakuan adanya causa prima (sebab pertama) yaitu Tuhan Yang Maha Esa. Jadi, pengertian Ideologi pancasila merupakan kumpulan Pancasila itu sendiri memiliki fungsi dasar negara bagi suatu negara yang sesungguhnya ditujukan bukan.