Pemerintah Daerah Diatur Dengan Undang Undang. Dalam penyelenggaraan desentralisasi terdapat dua elemen penting, yakni pembentukan daerah otonom dan penyerahan kekuasaan secara hukum dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus. Negeri sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang.
Dalam penyelenggaraan desentralisasi terdapat dua elemen penting, yakni pembentukan daerah otonom dan penyerahan kekuasaan secara hukum dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus. Sehingga setiap peraturan yang dibuat tidak boleh. Di setiap daerah pasti ada pemerintahan yang berlaku dan dilindungi undang-undang dalam melaksanakan tugasnya.
Dalam penyelenggaraan desentralisasi terdapat dua elemen penting, yakni pembentukan daerah otonom dan penyerahan kekuasaan secara hukum dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus.
Di setiap daerah pasti ada pemerintahan yang berlaku dan dilindungi undang-undang dalam melaksanakan tugasnya.
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat; Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Peraturan Daerah Kabupaten/Kota. Tata urutan tersebut sebagai pedoman untuk pembentukan peraturan di bawahnya. Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana.